Oleh karena itu, BKP meminta Badan Karantina Pertanian untuk mengawasi kemanan jamur enoki dan meminta impostir untuk mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).
Baca Juga: PBB Kutuk Serangan Milisi yang Tewaskan Pasukan Perdamaian RI di Kongo
BKP meminta importir dari Green Co Ltd asal Korea Selatan tersebut untuk memisahkan jamur enoki dan menerapkan langkah sanitasi.***