SABACIREBON -Tersangka Bharada E siap untuk menghadapi persidangan setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI.
“Kondisinya Bharada E siap untuk menghadapi persidangan,” kata pengacara Bharada E Ronny Talapesy saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.
Baca Juga: Putri Cendrawathi Ditahan di Rutan Salemba
Sehari sebelum pelimpahan, Selasa 4 Oktober 2022 Bharada E bersama tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani pemeriksaan kesehatan.
Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis. “Terkait konseling psikolog adalah bagian persiapan juga menghadapi persidangan,” ujar Ronny.
Baca Juga: Liga Champions: Gol Tunggal Hakan Calhanoglu Bawa Inter Milan Kalahkan Barcelona
Menurut Ronny, Bharada E yang menjadi justice collaborator dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga nanti di persidangan.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” kata Ronny.
Baca Juga: Brad Pitt Ternyata Lakukan KRDT atas Isterinya Angelina Jolie dan Anaknya
Terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku, Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Terutama menyangkut terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.
Baca Juga: Jempol untuk Surya Paloh yang Memberi Kebebasan pada Anies Baswedan untuk Memilih Cawapres
Selain menghadapi sidang pidana, Bharada E juga menghadapi sidang gugatan perdata yang diajukan oleh mantan penasehat hukumnya Deolipa Yumara atas pencabutan surat kuasa dari Bharada E ke Deolipa Yumara.
Menurut Ronny, dirinya fokus mendampingi Bharada E menghadapi sidang pidana. Untuk sidang gugatan perdata dilimpahkan kepada penasehat hukum yang telah ditunjuk. “Untuk sidang perdata diwakili sama rekan saya,” ujar Ronny. ***