Baca Juga: Jawara AC Milan Terselematkan Walaupun Tampil Dengan 10 PemainBaca Juga: Jawara AC Milan Terselematkan Walaupun Tampil Dengan 10 Pemain
Ke-13 orang saksi itu terdiri atas 11 orang dari unsur Polri dan dua orang dari unsur Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kesebelas saksi polisi, yakni AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE. Sedangkan dua saksi dari LPSK berinisial ML dan YM. ***