Baca Juga: 21 Halte Bus di Berbagai Titik Dibongkar Dishub Kota Bandung
Bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum.
Yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi.
Seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial.***