Dikerjain Mafia Tanah? Ini Nomor Pengaduan Kementerian ATR/BPN

- 27 Juli 2022, 22:51 WIB
Ilustrasi: Protes Mafia Tanah
Ilustrasi: Protes Mafia Tanah /Dok. Pikiran Rakyat/Pedoman Tangerang/

Adapun nitizen yang langsung menyampaikan komen antara lain:

Baca Juga: Antusias Warga Kunjungi Job Fair 2022 di Kota Cirebon

@Shivaz99: “Semoga berkah menjalankan amanah berat tugas anda berdua tapi yakinlah selalu ada pertolongan buat mereka yang menjalankan kebaikan

@AndyCioe: “Klu mau tanya2 tentang pemutihan surat2, bisa ke nomer itu pa?”

@RajaJuliAntoni: “Bisa. Silakan”

@AndyCioe: “Terima kasih banyak atas responnya Pa”

@GunRomli: “‼️warga Pulo Gebang Jaktim melawan PT Bumi Indira Wisesa (BIW) mrk punya sertifikat & girik tanah dr tahun 70an, tiba2 di atas tanah mrk muncul sertifikat atasnama BIW no 4061 thn 2005, warga ada yg smpe dipenjara, ditutup usahanya @atr_bpn @jokowi #mafiatanah”

Baca Juga: Kecelakaan Langka: Tewas lagi Selfie Terbentur Baling-Baling Helikopter

@Macan1874: “Semoga ATR BPN menerima segala macam pengaduan yang dilengkapi data valid, bukan hanya mafia tanah tapi juga permasalahan yang berkaitan dengan kantah maupun kanwil. Agar ATR BPN menjadi lebih baik lagi..terimakasih @TjahjantoHadi @RajaJuliAntoni”

@Nungkybobby: “Akan langsung ditanggapikah pengaduan lewat no wa ini? Kebetulan temen saya punya kasus mafia tanah yang berlarut larut sampai sekarang padahal bukti kepemilikan sudah jelas.”

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah