Guna mewujudkan transparansi pengungkapan kasus tersebut, Polri menonaktifkan tiga perwira, yaitu Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal), dan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kerugian Korupsi CPO sebesar Rp 20 Triliun
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J yang setelah kejadian tidak diserahkan kepada keluarga.
Menurut kuasa hukum, Brigadir J memiliki lebih dari satu nomor ponsel, yang tidak diberikan kepada keluarga bersamaan dengan barang-barang milik Brigadir Yosua yang sudah diserahkan ke keluarga beberapa waktu lalu. ***