Pemerintah Mampu Tekan Laju Defisit Anggaran Belanja Hingga tak Perlu Terbitkan Surat Utang

- 1 Juli 2022, 17:57 WIB
Pemerintah Lewat Kementrian Keuangan Mampu Mengurang Defisit Anggaran Belanja Negara./pikiran-rakyat.com
Pemerintah Lewat Kementrian Keuangan Mampu Mengurang Defisit Anggaran Belanja Negara./pikiran-rakyat.com /

Dengan demikian defisit turun menjadi Rp 732,2 triliun atau menjadi 3,92 persen PDB dari target awal Rp 868 triliun. "Defisit yang turun ini memperlihatkan  APBN relatif lebih sehat dan kuat. Ini sesuai strategi menghadapi kondisi yang volatile terutama di sektor keuangan dengan inflasi global dan kenaikan suku bunga," kata Mentri.

Besarnya pengurangan defisit menyebabkan, pemerintah membatalkan penerbitan surat utang negara.

Penerimaan Pajak

Kinerja moncer ini, tentu ditunjang dari berbagai aspek. Salah satunya, ditopang penerimaan  pajak yang akan kembali melampaui target seperti tahun lalu.

Baca Juga: Satu-satunya Petenis Indonesia di Ajang Wimbledon 2022 Tumbang di Babak Awal

Tercatat penerimaan pajak tahun ini tumbuh 25,8% mencapai Rp 1.608,1 triliun atau 108,3% dari target.

Penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini diramal mencapai Rp 316,8 triliun, atau tumbuh 17,7% dari tahun lalu.

Penerimaan ini juga akan melampaui target sebesar 105,9%.

Baca Juga: Nadal Menuju Babak Ketiga Wimbledon Singkirkan Hambatan Berankis

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan sebesar Rp 510,9 triliun atau tumbuh 11,4% dari tahun lalu.

Halaman:

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x