Pemerintah Mampu Tekan Laju Defisit Anggaran Belanja Hingga tak Perlu Terbitkan Surat Utang

- 1 Juli 2022, 17:57 WIB
Pemerintah Lewat Kementrian Keuangan Mampu Mengurang Defisit Anggaran Belanja Negara./pikiran-rakyat.com
Pemerintah Lewat Kementrian Keuangan Mampu Mengurang Defisit Anggaran Belanja Negara./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Pemerintah lewat Kementrian Keuangan memperkirakan dapat  mengurangi  defisit anggaran belanja negara dalam jumlah yang berarti. 

Pengurangan defisit itu tergolong besar atau berkurang Rp 135.8 triliun.

Pengurangan itu ditopang oleh penerimaan pajak yang akan melampui target.

Baca Juga: Perempat Final Piala Presiden, Tak Mau Kalah Dengan Persib, PSS Boyong Striker Asing Baru Mereka

Awalnya, defisit itu mencapai 4.85 persen  dari produk domestik bruto (PDB).

Lalu ditunjang oleh tingginya harga komoditas dunia, proyeksi defisit dikurangi menjadi 4,5 persen PDB.

Lalu dengan performance kinerja yang makin moncer, defisit  diupayakan terus dikurangi dengan meningkatkan penerimaan pajak. Alhasil, defisit malah makin mengecil menjadi 3,92 persen.

Baca Juga: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo Meninggal

Berbicara dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jumat 1 Juli 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mencatat ekspektasi 3,92 persen merupakan penyusutan yang berarti, "karena mampu kita kurangi 1 persen dari target awal 4,85 persen," katanya.

Halaman:

Editor: Aria Zetra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x