Daftar Outlet Holywings yang Izinnya Dicabut Gubernur Anies Baswedan, Ternyata Holywings Juga Melanggar Ini...

- 28 Juni 2022, 12:17 WIB
Ada 12 outlet Holywings yang tersebar di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya oleh Pemprov DKI Jakarta Gubernur Anies Baswedan
Ada 12 outlet Holywings yang tersebar di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya oleh Pemprov DKI Jakarta Gubernur Anies Baswedan //ANTARA

Baca Juga: Gagal Tunjukkan Tampilan Terbaik, Juventus Kecewa dan Lego Aaron Ramsey

“yang secara legalitas seharusnya memiliki Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL) golongan B dan C dengan PB- UMKU KBLI 56301,” terang Kepala DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo.

“Dari 7 (Tujuh) outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) KBLI 47221, dan ada 5 outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut,” tambahnya.

Rekomendasi dari dua OPD tersebut menjadi dasar pencabutan seluruh izin usaha dari 12 outlet dari Holywings Group.

Berikut daftar ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings Tanjung Duren Utara.

2. Holywings Kalideres.

3. Holywings Kelapa Gading Barat.

4. Tiger.

5. Dragon.

Halaman:

Editor: Fabian DZ

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah