40 Saksi Diperiksa Bareskrim Polri, Terkait Dugaan Korupsi Gerobak UMKM Kemendag

- 17 Juni 2022, 10:49 WIB
Ilustrasi: Gerobak pedagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ilustrasi: Gerobak pedagang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). /Wonosobozone/

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek dan Sukapuncur Hari Ini Jumat 17 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

"Update saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 saksi terkait dengan pengadaan gerobak dagang pada tahun anggaran 2018—2019 pada Kementerian Perdagangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, sebagaimana dikutip Tribratanews.polri.go.id.

Ramadhan mengungkapkan, para saksi yang telah diperiksa Bareskrim Polri sebagian besar merupakan saksi korban yang tidak menerima bantuan gerobak dan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah bersurat kepada BPK RI. Saat ini dalam penghitungan kerugian keuangan negara di BPK RI," kata Ramadhan.

Polri diharapkan dapat cepat menuntaskan dugaan kasus korupsi ini, serta menyeret siapa saja yang terlibat dalam dugaan maling uang rakyat (korupsi) lewat program penyediaan gerobak UMKM.***

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Tribratanews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x