300 Advokat Hadiri Rakernas dan Peringatan HUT ke-14 KAI di Bandung 30 Mei 2022.

- 30 Mei 2022, 13:37 WIB
Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis di hadapan peserta Rakernas KAI di Bandung Senin 30 Mei 2022./OF KAI
Presiden KAI Siti Jamaliah Lubis di hadapan peserta Rakernas KAI di Bandung Senin 30 Mei 2022./OF KAI /

SABACIREBON – Lebih dari 300 peserta hadir dalam Rakernas Kongres advokat Indonesia (KAI) dan perayaan HUT ke-14 serta peluncuran buku sejarah KAI di Bandung Senin 30 Mei 2022.

Presidsen KAI Siti Jamaliah Lubis, membuka Rakernas yang dilangsungkan di Gran Hotel Preanger dengan ditandai 14 kali pukulan gong bergantian dengan Ketua Dewan Kehormatan KAI Abdul Rahim Hasibuan serta Ketua Dewan Penasehat KAI Rusdi Taher.

Ketua DP{D KAI Jabar selaku ketua pelaksana Rakernas mengatakan antusias peserta Rakernas itu sesungguhnya di luar dugaan.

 Baca Juga: Tim SAR Swiss Akan Terus Mencari Eril, Tidak ada Batas Waktu

Panitia daerah semula memperkirakan di luar peserta yang hanya terdiri dari pengurus DPP KAI, Ketua dan Sekretaris dari 34 DPD KAI se Indonesia pesetrta peninjau para anggota, pengurus dan simpatisan KAI berbagai DPC Kota dan Kabupaten tak akan melebihi jumlah 250 peserta.

Pada pembukaan Senin pagi, baik Presiden KAI, Ketua Dewan Penasihan maupun Ketua Dewan Kehormatan KAI pada sambutannya sama-sama menyinggung keberadaan Organisasi advokat (OA) dewasa ini.

Ketika pimpinan yang juga merupakan advokat-advokat senior yang turut berperan sejak berdirinya organisasi KAI menjelaskan bahwa jika mengacu kepada UU Advokat maka KAI merupakan satu-satunya OA yang didirikan sesuai Undang-Undang.

 Baca Juga: Hari Kebebasan Pers Sedunia di Cirebon, Jurnalis Belum Sepenuhnya Terlindungi, Termasuk di Cirebon

“Mau bicara single bar atau Federasi, ya KAI lah yang pantas disebut satu-satunya organisasi advokat yang didirikan sesuai Undang-Undang advokat,” kata Presiden KAI yang juga sama sependapat dengan Rahim Hasibuan, sebagai Ketua Dewan Kehormatan maupun Rusdi Taher selaku Ketua Dewan Penasehat KAI.

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x