Menurut Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kasus tersebut masih ditangani serius tim penyidik reskrim di Polres Sragen.
Baca Juga: WHO Gelar Pertemuan, Cacar Monyet Sudah Lebih 100 Kasus di 11 Negara
Kasus yang menimpa W (12) dilaporkan ke Polres Sragen sesuai laporan polisi nomor LP/B/29/lll/2021 tanggal 15 Maret 2021.
Dalam laporan dirinci bahwa kejadian perkosaan massal itu terjadi pada Selasa 10 November 2020 sekira pukul 12.00 WIB di sebuah rumah kosong di Desa Gebang, Kecamatan Sukodono. ***