Sandiaga Uno: Kasus UAS harus Ditangani secara Terbuka dan Gerak Cepat

- 18 Mei 2022, 13:56 WIB
Menparkeraf Sandiaga Uno tanggapi kasus UAS
Menparkeraf Sandiaga Uno tanggapi kasus UAS /Pikiran-Rakyat.com/

SABACIREBON - Kasus Ustadz Abdul Somad (UAS) dan rombongan yang bermaksud liburan tapi ditolak masuk Singapura, tak urung mendapat perhatian dan tanggapan berbagai pihak.

Pihak yang turut menanggapi dan memberi perhatian adalah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkeraf) Sandiaga Uno.

“Saya begitu mendapatkan berita ini, saya langsung mengumpulkan beberapa informasi serta mendapatkan kronologi dan saya konfirmasi ke pihak KBRI di Singapura. Dari laporan Pak Dubes (Duta Besar) ada beberapa informasi yang sedang didapatkan oleh Imigrasi Singapura,” ucap dia dalam Weekly Press Briefing, Jakarta, Selasa (17/5).

Baca Juga: Kementan akan Memperjuangkan Kepentingan Petani Sawit

Sandiaga pun meminta masyaraat tidak berprasangka terlebih dahulu dan memastikan informasi yang benar secara menyeluruh.

Sandiaga mengimbau seperti itu, lantaran berbagai alasan.

Ia menyebutkan, sosok UAS merupakan ulama besar yang sangat dihormati. Ulama itu juga kerap menjadi penggerak ekonomi kreatif, termasuk juga membantu mempromosikan destinasi wisata berbasis religi.

Oleh karenanya Menparkeraf akan mengecek setiap infomasi tentang berita UAS yang dideportasi ke pihak Kementerian Luar Negeri Singapura.

Baca Juga: Zelenskyy PidatoMelalui Video pada Pembukaan Festival Film Cannes ke-75

Sandiaga mengharapkan tidak ada yang tercederai dalam kasus tersebut, karena bagaimana pun Indonesia dengan Singapura negara bersahabat.

“Saya baru saja kembali dari sana dan jumlah wisatawan Singapura sekarang menduduki nomor dua tertinggi di Indonesia. Dengan pembukaan Batam-Bintan ini harapannya kita juga akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara itu melalui Singapura," ujarnya.

Menurut Sandiaga Uno kasus UAS harus ditangani. Menyeselesaikannya harus dengan keterbukaan dan gerak cepat.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Baca Juga: Ketua MUI KH Cholil Nafis Pernah Diinterogasi Imigrasi Singapura 2 Jam. Ini Alasannya

Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” sebut dia di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.

Baca Juga: Mo Salah Absen Lawan Southampton, Terlihat Makan Siang di Chesire

Pada Selasa (17/5), Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara setempat.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura.***

 

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x