Kementan akan Memperjuangkan Kepentingan Petani Sawit

- 18 Mei 2022, 12:00 WIB
Mentan akan perjuangkan kepentingan petani sawit./pikiran-rakya.com
Mentan akan perjuangkan kepentingan petani sawit./pikiran-rakya.com /

SABACIREBON-Kementrian Pertanian akan melakukan koordinasi dengan petani sawit dan pihak terkait dalam memperjuangkan kepentingan petani sawit pasca diberlakukannya larangan ekspor bahan baku minyak goreng (CPO), minyak goreng dan turunannya.

Untuk itu, seperti yang dikatakan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kementerian Pertanian RI akan mendorong semua pihak untuk menerima penjualan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit secara maksimal.

Janji Mentan ini timbul akibat beberapa asosiasi petani kelapa sawit melakukan demonstrasi Selasa kemaren menuntut pemerintah agar memberikan perhatian terhadap nasib petani sawit. 

Baca Juga: Hati-hati Coba Windows 11 Versi Leaked. Microsoft BIsa Memblok

Sejak diberlakukannya larangan ekspor CPO, harga TBS turun antara 40-60 persen. Industri minyak goreng banyak yang tidak menerima TBS petani dengan alasan tangki-tangki penampungan CPO sudah penuh.

Berbagai kalangan petani sawit di daerah Sumatera dan Kalimantan melaporkan banyak sekali TBS yang busuk karena tidak bisa dijual.

Industri minyak goreng membiarkan terus keadaan ini terjadi dan memperketat untuk tidak menerima pasokkan TBS dari petani. 

Baca Juga: Hari-hari Pake Daster 2 Tahun Berakhir, Tantri dan Chua KotaK Rindu Hentakan Sound Menggelegar

Disisi lain, pemerintah tidak memperlihatkan tanda-tanda akan mencabut larangan ekspor mengingat harga minyak goreng belum menyentuh target pemerintah yakni Rp 14.000/lt. Pemerintah beralasan, masyarakat konsumen perlu dilindungi. Industri harus menurunkan harga minyak goreng. Padahal pasokkan minyak goreng sangat banyak. Sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga minyak, walaupun harga minyak global mengalami kenaikan.

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: Info Sawit


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x