Sandiaga Uno: Kasus UAS harus Ditangani secara Terbuka dan Gerak Cepat

- 18 Mei 2022, 13:56 WIB
Menparkeraf Sandiaga Uno tanggapi kasus UAS
Menparkeraf Sandiaga Uno tanggapi kasus UAS /Pikiran-Rakyat.com/

“Saya baru saja kembali dari sana dan jumlah wisatawan Singapura sekarang menduduki nomor dua tertinggi di Indonesia. Dengan pembukaan Batam-Bintan ini harapannya kita juga akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara itu melalui Singapura," ujarnya.

Menurut Sandiaga Uno kasus UAS harus ditangani. Menyeselesaikannya harus dengan keterbukaan dan gerak cepat.

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter.

Baca Juga: Ketua MUI KH Cholil Nafis Pernah Diinterogasi Imigrasi Singapura 2 Jam. Ini Alasannya

Untuk kabar yang beredar luas tentang UAS dideportasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Subki Miuldi menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk saat masih berada di bagian pemeriksaan paspor Pelabuhan Tanah Merah.

"Bahasanya bukan dideportasi, melainkan ditolak saat masih dalam proses pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas di sana,” sebut dia di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sedangkan untuk alasannya, pihak Imigrasi Batam juga belum mendapatkan alasan Imigrasi Singapura menolak kedatangan UAS.

Baca Juga: Mo Salah Absen Lawan Southampton, Terlihat Makan Siang di Chesire

Pada Selasa (17/5), Kedutaan Besar RI di Singapura mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura guna menanyakan alasan penolakan terhadap Ustadz Abdul Somad yang hendak melakukan kunjungan ke negara setempat.

"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," demikian keterangan resmi KBRI Singapura.***

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x