Kemenkumham RI akan Terus Telusuri Kabar Deportasi Ustadz UAS oleh Imigrasi Singapura.

- 17 Mei 2022, 16:58 WIB
Dideportasi, Benarkah UAS Sempat Ditempatkan di Ruangan 1x2 meter? Kemenkumham Telusuri/IG@kajian_uas
Dideportasi, Benarkah UAS Sempat Ditempatkan di Ruangan 1x2 meter? Kemenkumham Telusuri/IG@kajian_uas /

SABACIREBON - Ustadz terkenal Abdul Somad (UAS) dikabarkan dideportasi Imigrasi Singapura. 

Terkait hal ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengaku masih menelusuri penyebab dugaan tindakan deportasi yang dialami UAS tersebut.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Waspada! Hari Ini hingga Kamis 19 Mei 2022, Tinggi Gelombang Selat Sunda Bisa Mencapai 4 Meter

Seperti dikutip dari http//: antaranews.co.id.,  Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham terus mencari informasi lanjutan ke pihak Imigrasi Singapura untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

Erif menyebutkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui pasti waktu kejadian atau informasi awal deportasi itu.

Baca Juga: Mengapa Ustadz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura???

Kabar deportasi itu, menurut antaranews.com,  diunggah UAS sendiri melalui akun media sosial miliknya. Ia memberitahukan perihal dirinya tersandung Imigrasi Singapura.

"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi lanjutan," kata Erif.

Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau agar memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.

Baca Juga: Kourtney Kardashian dan Travis Barker Resmi Nikah

Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi Imigrasi Singapura. ***

Editor: Otang Fharyana

Sumber: antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x