Seperti diketahui, mulai Kamis 28 April 2022, tidak ada lagi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Indonesia sampai waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan Presiden Joko Widodo itu diambil menyusul kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri penghasil CPO terbesar dunia karena adanya mafia minyak goreng.
Baca Juga: Pelarangan Ekspor CPO akan Merugikan Petani, Menaikkan Harga CPO Dunia dan Menguntungkan Malaysia
”Keputusan Indonesia tidak hanya memengaruhi ketersediaan minyak sawit, tetapi juga minyak nabati di seluruh dunia," kata James Fry, ketua konsultan komoditas LMC International, mengatakan kepada Reuters seperti dilansir pikiran-rakyat.com. ***