Peringatan Hari Kartini, Legacy Untuk Akomodir Kepastian dan Konsekuensi Hukum Melalui UU TPKS

- 22 April 2022, 22:48 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani buka Bazar Ramadhan./Humas PDIP
Ketua DPR RI Puan Maharani buka Bazar Ramadhan./Humas PDIP /

Dikatakannya, esensi perjuangan menjadi nyawa dalam melahirkan UU TPKS. Dimana, situasi perempuan Indonesia yang belum terbebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender menjadi lecutan untuk terus memperjuangkan pengaplikasian UU ini di lapangan.

Sementara, Diah Pitaloka, legislator perempuan lain yang menjadi anggota Panja UU TPKS menegaskan, sedikitnya ada 3 nilai dari sosok RA Kartini yang menjadi inspirasi dalam mewujudkan kelahiran UU ini.

“Terutama nilai pantang menyerah, semua yang terlibat dalam perumusan UU TPKS ini tidak patah di tengah jalan. Semangat yang tidak mudah digoyahkan. Kedua, semangat sisterhood atau persaudaraan yang saling menguatkan untuk bisa menghadapi tantangan dalam proses pembahasan aturan. Dan ketiga, adalah semangat menegakkan keadilan bagi kaum perempuan,” tuturnya.

Baca Juga: Kekayaan Dirjen Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Meningkat dari Rp 55 Juta Menjadi Rp 4.5 Miliar

Diah menambahkan UU ini menjadi hadiah yang luar biasa bagi perempuan Indonesia atas pencapaian bersama dalam memperjuangkan UU ini sejak awal.

“Luar biasanya lagi sebagai sebuah pencapaian itu adalah UU ini disahkan oleh seorang Ketua DPR perempuan, Mbak Puan Maharani. Dia mengetuk palu pengesahan dengan kelembutan dan keteguhan hatinya. Mbak Puan saya lihat sebagai sosok pemimpin politik yang kuat,” ucapnya.

Diah berharap setelah disahkannya UU ini, ada perubahan substantif terkait cara pandang masyarakat Indonesia terhadap keadilan perempuan.*** (Andik Arsawijaya)

 

 

Halaman:

Editor: Otang Fharyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah