NF Alami Kekerasan Seksual, Pelaku Kini Telah Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat

- 14 Mei 2020, 20:30 WIB
Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Susatyo memperlihatkan coretan gambar yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Wakapolrestro Jakarta Pusat AKBP Susatyo memperlihatkan coretan gambar yang dibuat oleh tersangka NF (15) dalam gelar perkara di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am. /

Baca Juga: Sindir Presiden AS Donald Trump, Band Rock Gun N' Roses Jual Kaos 'Live N Let Die With COVID 45'

Usai mendapatkan keterangan dari NF, polisi langsung membekuk ketiga pelaku kekerasan seksual itu dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk segera diadili.

"Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," kata Tahan.

Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak Handayani di Jakarta. Di balai milik Kemensos tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.

Baca Juga: Menristek Apresiasi Robot RAISA untuk Bantu Tenaga Medis Tangani Pasien Covid-19

Sejalan dengan hal tersebut, pekerja sosial dan psikolog Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial, dan spiritual.

Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Covid-19 Sengaja Dimasukkan dalam Tubuh Melalui Rapid Test, Ini Faktanya

NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak Handayani Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.

Seperti diketahui, NF menghilangkan nyawa anak perempuan berusia lima tahun yang juga tetangganya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah