Tinjau Pembangunan Gedung Darurat Covid-19, Menteri PUPR Basuki Pastikan Mei Selesai

- 30 April 2020, 12:00 WIB
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan dua gedung baru di area Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM yang terletak di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 29 April 2020.*
MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono meninjau pembangunan dua gedung baru di area Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM yang terletak di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu, 29 April 2020.* //ANTARA

Dalam proses pembangunannya, dua gedung baru dimulai sejak 20 April 2020. Meskipun, selama sembilan hari berlalu tingkat kemajuan penyelesaian pembangunan sudah mencapai 28 persen.

"Sesuai dengan jadwal tanggal 27 Mei akan sudah bisa dimanfaatkan dan mulai bisa beroperasi," ujar Basuki.

Baca Juga: Akibat Corona, Hari Jazz Internasional Digelar Secara Online, Herbie Hancock Tetap Optimis

Melanjutkan penilaiannya, Basuki menganggap pembangunan gedung darurat penanganan pasien Covid-19 ini tidak berbeda jauh dengan pembangunan rumah sakit darurat Covid-19 di Pulau Galang, Kepulauan Riau.

"Di Pulau Galang ada 340 bed, sekarang terisi 150-an. Namun kita harus siap jika yang masuk lebih banyak, kalau sedikit justru alhamdulillah. Mudah mudahan bisa terlayani," jelas Basuki.

Adapun pembangunan gedung dalam kondisi darurat ini, memang mengharuskan penyedia jasa dan kontraktor melaksanakan pembangunan lebih cepat. Namun begitu, Basuki meyakini tidak mengurangi kualitas dari bangunan yang dihasilkan.

Baca Juga: Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton saat Hari Jazz Internasional

“Semua sesuai standarisasi dan metodologi kerja lebih cepat. Sudah sesuai dengan kontrak kerjanya," ungkap Basuki

Dengan demikian, dua gedung baru yang dibangun dengan nama Gedung Arjuna dan Yudhistira terbentuk atas struktur beton bertulang yang sudah dibangun sejak 2010 lalu.

Bangunan seluas 7.120 meter persegi ini akan terdiri dari lima lantai ini akan diperuntukan sebagai ruang isolasi kritis, ruang perawatan PDP, ruang ganti medis, ruang istirahat tenaga kesehatan, dan ruang poliklinik Covid-19.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x