Penolakan yang ditunjukkan oleh sejumlah masyarakat disebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi.
Selain itu, PPNI juga menegaskan jenazah perawat yang ditolak untuk dimakamkan di Semarang telah melalui proses pemulasaraan yang disyaratkan, sehingga tidak beralasan jika penolakan itu muncul.
Baca Juga: Dianggap Bahaya dan Tak Aman, Aplikasi Zoom Resmi Dilarang oleh Google
"Hentikan stigmatisasi dan intimidasi terhadap perawat di tempat kerja dan di tempat tinggalnya, dan tidak ada kejadian serupa dan berulang yang akan menurunkan semangat juang dan motivasi perawat dalam pelayanan yang penuh dengan risiko serta mengancam nyawanya sendiri," kata Harif dalam keterangan tertulis tersebut.***