Penumpang menilai, saat itu jam operasional stasiun belum berakhir sesuai ketentuan PSBB pada pukul 18.00 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Hendrik mengatakan jadwal PSBB pada pukul 18.00 WIB dihitung berdasarkan waktu tiba kereta di stasiun tujuan. Sedangkan, KRL terakhir di Stasiun Manggarai berangkat jam 17.14 WIB.
Baca Juga: Tak Memandang Fisik, Virus Corona Tembus 'Kandang' Pegulat Sumo di Jepang
"Jam 18.00 WIB itu estimasi waktu hingga ke tempat tujuan akhir," jelas Hendrik.
KRL tambahan yang disediakan sebagai bentuk hasil protes penumpang dioperasikan sekitar pukul 18.20 WIB.
Hendrik berharap, di masa mendatang aturan jam operasional baru ini dipahami semua penumpang.
Baca Juga: Test Swab Pertama Dinyatakan Negatif, Bupati Karawang Tetap Jalani Isolasi
"Tapi selanjutnya harap dan mohon sekali ibu-ibu juga memahami kalau operasional kereta hanya pukul 06.00 hingga 18.00 WIB," pungkas Hendrik dilansir Antara.***