Diduga Memiliki Gangguan Kesehatan Jiwa, Gadis Pembunuh Bocah Berumur Lima Tahun Dipindahkan

- 9 Maret 2020, 10:07 WIB
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.*
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.* /PMJ News//

Baca Juga: Maladewa Laporkan Dua Kasus Pertama Virus Corona, Dua Pulau Ditutup

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramat Jati Kombes Agung Widjajanto juga membenarkan pemindahan pelaku ke rumah sakit tersebut.

Saat ini pelaku juga masih diobservasi untuk ditindak lebih lanjut lagi.

"Pasien baru masuk, masih diobservasi," ujar Agung.

Masalah kejiwaan yang diduga dialami oleh pelaku datang saat pelaku mengungkapkan bahwa dirinya merasa puas telah membunuh bocah beumur 5 tahun tersebut.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah