Diduga Memiliki Gangguan Kesehatan Jiwa, Gadis Pembunuh Bocah Berumur Lima Tahun Dipindahkan

- 9 Maret 2020, 10:07 WIB
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.*
KAPOLRES Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.* /PMJ News//

PIKIRAN RAKYAT - Gadis yang membunuh seorang bocah berumur lima tahun kini sedang diperiksa kejiwaannya.

Gadis berinisial NF itu sebelumnya dikirim dari Lembaga permasyarakatan (Lapas) anak di Cinere, Depok, menuju RS Polri Kramat Jati pada Minggu, 8 Maret 2020.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jaya Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Baca Juga: Berasal dari Keluarga Broken Home, Ayah Kandung dan Ibu Tiri Gadis Pembunuh Bocah Lima Tahun akan Terus Diselidiki

"Betul, akan dipindahkan," ujar Kombes Heru saat dikonfirmasi oleh awak media pada Minggu.

Pemindahan ini dilakukan karena ada hal yang tidak beres pada diri pelaku, sesuai dengan curhatan pelaku yang telah didapatkan dari sebuah kertas dan papan tulis saat olah TKP. 

Gambar dan pesan-pesan yang mengerikan yang pernah pelaku buat mengindikasikan bahwa pelaku tersebut harus diperiksakan kepada ahli kejiwaan.

Diketahui bahwa Polres Kramat Jati bisa melakukan pemeriksaan kejiwaan pasien tersebut.

"Yakan untuk pemeriksaan psikologi memang di sana," ujar Heru menambahkan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x