Berikan Statement Menggelitik Tentang Terjadinya Kehamilan Jika Berenang dengan Lawan Jenis, Tagar #PecatSittiHikmawatty Trending di Twitter

- 23 Februari 2020, 20:38 WIB
Tagar #PecatSittiHikmawatty menjadi treending topik Twitter setelah statement menggelitiknya muncul dan membuat heran warganet.*
Tagar #PecatSittiHikmawatty menjadi treending topik Twitter setelah statement menggelitiknya muncul dan membuat heran warganet.* //twitter
PIKIRAN RAKYAT - Tagar #PecatSittiHikmawati kini menjadi trending nomor dua di Twitter setelah munculnya statement miliknya yang menyebutkan anak perempuan tidak diperbolehkan berenang bersama laki-laki karena akan menyebabkan kehamilan.

Pernyataan tersebut mengundang komentar lelucon dari warganet, pasalnya teori pembuahan seperti yang pernah diajarkan pada saat pelajaran biologi di bangku sekolah tidak seperti itu.

Proses pembuahan hanya dapat terjadi apabila sperma bertemu dengan sel telur dan itu terjadi saat berhubungan intim.
 
Baca Juga: Langkah Debut Terhenti di Babak Delapan Besar Austria Open 2020, Pasangan Ganda Campuran Teges/Indah Bawa Pengalaman Berharga

Seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kantor Berita Antara, perempuan punya peluang sel telurnya dibuahi sperma di kolam renang sekalipun, namun jika ada penetrasi atau ada hubungan intim yang terjadi antara dia dan pasangan lelakinya.

"Jika terjadi penetrasi ya mungkin, dan wanitanya dalam kondisi subur. Tapi ya penetrasi (berhubungan)," ujar dokter spesialis obstetri dan ginekologi dari Morula IVF Indonesia Merry Amelya.
 
Seakan menguatkan statement dari Merry Amelya, Antonio Pizarro yang merupakan spesialis obstetri dan ginekologi juga mengungkapkan kepada SELF.
 
Baca Juga: Diskusi 'Mencari Pemimpin Road to Capres dan Parpol 2024', Survei Indo Barometer: Soeharto dan Jokowi Presiden Paling Disukai

"Jika tidak ada kontak fisik dan ada emisi semen ke dalam air, maka tidak akan mengarah pada kehamilan. Semen (benih mani) harus sangat dekat, atau perlu ada anatomi wanita untuk memasukkan semen," kata Pizarro.
 
Meskipun diketahui sperma merupakan perenang yang kuat, namun hal itu hanya berlaku saat berada dalam tubuh. Artinya, jika seorang pria ejakulasi di kolam renang sekalipun, tak akan terjadi pembuan.
 
Teori tersebut mampu membantah pernyaraan yang diungakap anggota KPAI tersebut.

Diketahui, sperma hanya memiliki kemampuan hidup yang singkat ketika diluar tubuh manusia. Bahkan persekian detik saja sperma sudah tidak berfungsi.
 
Baca Juga: Satu-satunya Sisa Wakil Indonesia, Pasangan Ganda Putri Greysia/Apriyani Resmi Sabet Juara di Barcelona Spain Masters 2020

Merry juga menambahkan, hidup singkat sperma tak hanya ketika berada diluar tubuh manusia, bahkan ketika ditubuh manusiapun, sperma hanya dapat hidup paling lama lima hari.

Dengan begitu, pembuahan (proses awal kehamilan) bisa terjadi bahkan seminggu setelah berhubungan intim, jika wanita dalam kondisi subur. Hal ini bergantung pada cairan pembawa atau disebut cairan ejakulat.

"Sperma bisa bertahan jika masih ada cairan pembawanya (cairan ejakulat), jika di luar, dalam suhu yang kering, begitu cairan mengering, ya langsung mati (sperma)," kata dia.
 
Baca Juga: Hadiri Acara Bobotoh Day, Tiga Punggawa Persib Bandung Antusias Haturkan Rasa Terimakasih pada Pendukung

Untuk itu, dapat dipastikan bahwa statement yang menyebutkan sperma dapat hidup di kolam, hal itu sangatlah keliru.
 
Pasalnya yang terjadi di kolam meskipun ada ejakulasi namun berlangsung tanpa penetrasi, jadi sperma akan mati karena tidak dilindungi cairan ejakulat.

"Pada kolam renang jika cairan ejakulat yang berisi sperma keluar, maka cairan tersebut akan terdispersi oleh cairan kolam renang, dengan segera sperma akan tidak terlindungi oleh cairan tersebut, sehingga akan segera mati.
 
Baca Juga: Seorang Pegawai Terinfeksi Virus Corona, Pabrik Samsung di Korea Selatan Terpaksa Tutup Sementara

"Beda kondisinya saat ada senggama, sehingga terjadi penetrasi ke organ reproduksi perempuan, walau terjadi di kolam renang, kemungkinan terjadi pembuahan ada," terang Merry.***
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x