Kapolri Beri Arahan Tegas untuk Pecat dan Proses Pidana Oknum Anggota yang Merusak Marwah Polri

- 20 Oktober 2021, 20:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada oknum polisi, termasuk pecat dan proses pidana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada oknum polisi, termasuk pecat dan proses pidana. /Humas Polri

PR CIREBON - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas mengingatkan kepada seluruh polisi di Indonesia tidak anti kritik terutama masukan yang sifatnya membangun.

Kapolri merasa semua aspirasi yang ada bisa jadi bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

Kapolri menyampaikan hal tersebut ketika memberi arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Polisi Pastikan Orang yang Berkendara Sambil Merokok akan Dikenakan Sanksi Pidana, Berikut Ini Ulasannya

“Jangan anti kritik, apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik,” kata Kapolri yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri.

Kapolri juga secara langsung menekankan kepada jajaran Kapolda dan Kapolres untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota Polri yang melanggar.

Bahkan Kapolri secara tegas meminta Kapolda dan Kapolres tidak ragu memberikan sanksi pidana atau pemberhentian tidak terhormat (PTDH) kepada anggotanya yang tidak menjalani tugas sesuai aturan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sering Dapat Somasi Soal Konten Podcast, Gus Miftah: Kandidat Peraih Somasi Award 2021

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x