"Kita koordinasikan dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," katanya sembari menambahkan bahwa kasusnya akan ditangani langsung oleh kepolisian.
Ibu korban, berinisial N, membenarkan bahwa anaknya mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari seorang tetangga lansia.
Baca Juga: Kepopuleran Film Squid Game Jadi Fenomena Global, Minat Pelajari Bahasa Korea Meningkat
Menurut penuturan N, peristiwa itu baru dialami anaknya, yakni pada Senin (11 Oktober 2021).
Peristiwa itu diketahui N ketika anaknya mengadukan perbuatan bejat dari tetangganya kepada dia.
N pun sempat bertanya lebih lanjut apakah perlakuan itu sudah diterima anaknya lebih dari sekali.
Tidak puas dengan keterangan sang anak, N langsung menghampiri terduga pelaku.
Kepada N, pelaku kemudian mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.
Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, N langsung melaporkan ke Polsek Kembangan untuk ditangani secara hukum.***