HUT TNI ke-76, Presiden Jokowi Menganugerahkan Tanda Kehormatan pada TNI

- 5 Oktober 2021, 15:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-76, di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa 5 Oktober 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin upacara peringatan HUT TNI ke-76, di Istana Merdeka Jakarta pada Selasa 5 Oktober 2021. /Foto: BPMI Setpres/Lukas/

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antaranews, selain itu Jokowi juga memberikan tanda kehormatan kepada tiga prajurit TNI.

Bukan tanpa alasan, tanda kehormatan tersebut diberikan karena ketiga prajurit itu dinilai telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa yang melebihi tanggung jawabnya.

Baca Juga: Legenda Belanda Sebut Cristiano Ronaldo Penyebab Miskomunikasi antara Pemain Man Utd

Anugerah tanda kehormatan yang diberikan Jokowi itu tertuang dalam, Keputusan Presiden RI Nomor 15,19 dan 95/TK Tahun 2021.

Tentang Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Jalasena Nararya, dan Bintang Swa Bhuana Paksa Nararya.

Semua itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsekal Muda Tony Harjono.

Baca Juga: Tak Sabar Menunggu Kelahiran Anak Aurel Hermansyah, Ashanty: Super Gemesh

“Sebagai penghargaan kepada anggota TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara, yang dibidang tugas kemiliteran menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Udara tanpa merugikan tugas pokoknya,” jelas Tony.

Keputusan tersebut sudah ditetapkan pada tanggal 20 September 2021. Berikut adalah nama tiga prajurit yang mendapatkan tanda kehormatan dari Jokowi:

1.Kolonel Infanteri Anwar, NRP 11950043691072, Wadan Pisdiklatpassus Kopassus, dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x