Sudahkah Anda Terima Bansos dari Pemerintah, Begini Cara Pendaftarannya!

- 30 September 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi bansos - Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, begini cara untuk cek bansos dan mendapatkannya dari pemerintah.
Ilustrasi bansos - Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, begini cara untuk cek bansos dan mendapatkannya dari pemerintah. /Pixabay/Eko Anung.

3. Masyarakat memasukan nama lengkap sesuai dengan E-KTP dan KK.

4. Masyarakat dapat memasukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

5. Lalu, masyarakat menekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Beri Peringatan pada Fans Bar-bar, Inul Geram: Jangan Ribut di Lapak Saya!

Lain hal dengan melalui aplikasi, masyarakat harus login terlebih dahulu untuk dapat mengakses bantuan tersebut.

Melalui Aplikasi 'Cek Bansos':

1. Masyarakat harus download aplikasi 'Cek Bansos'.

2. Membuat akun baru atau user ID untuk dapat menggunakan aplikasi 'Cek Bansos'.

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverifikasi oleh admin Kemensos (Kementerian Sosial).

4. Masyarakat memasukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

5. Masukan nama lengkap sesuai dengan E-KTP dan KK.

6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x