Sudahkah Anda Terima Bansos dari Pemerintah, Begini Cara Pendaftarannya!

- 30 September 2021, 19:47 WIB
Ilustrasi bansos - Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, begini cara untuk cek bansos dan mendapatkannya dari pemerintah.
Ilustrasi bansos - Bagi masyarakat yang belum menerima bansos, begini cara untuk cek bansos dan mendapatkannya dari pemerintah. /Pixabay/Eko Anung.

PR CIREBON – Pemerintah hingga kini masih memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat.

Terlebih, bansos di tengah pandemi ini menjadi sebuah harapan bagi masyarakat membutuhkan untuk bisa bertahan hidup.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan bansos masyarakat bisa mengunjungi web cekbansos.kemensos.go.id  atau Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Maia Estianty Unggah Foto Bersama El Rumi, Netizen Soroti Hal Ini

Pemerintah kini masih menyalurkan bantuan sosial berupa Kartu Sembako atau BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga saat ini.

Manfaat dari bantuan pemerintah ini adalah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat selama pandemi Covid-19.

Namun perlu diketahui, beberapa bantuan sosial telah disalurkan pemerintah secara tunai, pelatihan hingga pemberian bahan pokok.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Menkes Imbau Jangan Keluar Kota Selama 3 Bulan?

Sebelum mendapatkan bantuan sosial, masyarakat sudah harus dipastikan telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Masyarakat yang belum terdaftar, dapat mendaftarkan melalui aplikasi 'Cek Bansos' terlebih dahulu dengan melengkapi data diri dan alamat tempat tinggal secara benar sesuai dengan data E-KTP dan KK yang berlaku.

Masyarakat membutuhkan koneksi internet yang stabil sebelum mengakses link atau aplikasi 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Pilih Satu Gambar Pria yang Menurut Anda Paling Bodoh dan Ungkap Karakter Diri Selama Ini

Pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline atau langsung ke kantor desa kelurahan setempat dengan membawa data yang sama, yaitu E-KTP dan KK.

Jika sudah terdaftar, masyarakat dapat mengecek bantuan sosial melalui dua cara, dapat diakses melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi 'Cek Bansos'.

Jika melalui Link resmi, masyarakat tak perlu login untuk mengecek penerima BPNT atau Kartu Sembako.

Baca Juga: Sempatkan Berolahraga di Sepanjang Jembatan Ampera, Sandiaga Uno: Apo Kabar Wong Kito Galo?

Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id:

1. Masyarakat dapat membuka link online melalui situs bansos.kemensos.go.id.

2. Masyarakat diharapkan memasukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x