Diduga Melakukan Penganiayaan Terhadap Ayu Thalia, Putra Sulung Ahok Bantah Tudingan!

- 29 September 2021, 19:45 WIB
 Ayu Thalia berikan tanggapan terkait kasus kekerasan dan bantah melakukan pansos terhadap putra Ahok, Nicholas Sean.
Ayu Thalia berikan tanggapan terkait kasus kekerasan dan bantah melakukan pansos terhadap putra Ahok, Nicholas Sean. /Instagram.com/@thata_anma, @nachoseann

PR CIREBON - Putra sulung Basuki T Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama telah menjalani pemeriksaan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.

Sean menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan yang disampaikan Ayu Thalia, pada 28 Agustus 2021 lalu.

Sebelumnya Sean dilaporkan oleh Ayu Thalia terkait dugaan penganiayaan terhadap selebgram tersebut.

Baca Juga: Menangkan Kepemimpinan Partai yang Berkuasa, Fumio Kishida akan Jadi Perdana Menteri Jepang Berikutnya

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, Sean menjalani pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, pada Selasa, 28 September 2021.

“Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggillan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan,” ungkap kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy.

“Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya,” tambahnya.

Baca Juga: Dapat Kejutan Ulang Tahun Bak Karnaval, Soimah: Tanamanku Rusak

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Ramzy mengaku Sean dilempar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologis dugaan kasus penganiayaan tersebut.

“Untuk garis besarnya terkait dengan apa yang terjadi. Selama ini dia (pelapor, Ayu Thalia) bilang bahwa Sean mendorongnya, tapi yang ditanyakan penyidik itu justru apakah Sean menariknya dari atas mobil,” jelas Ramzy.

Menanggapi hal tersebut, Sean membantah jika apa yang dilaporkan tersebut tidak pernah terjadi.

Baca Juga: Berkarismatik, Inilah Tiga Zodiak yang Cenderung Mudah Terkenal

“Jelas kita bantah semuanya, kita atau klien saya tidak pernah melakukan hal yang berkaitan dengan sentuhan fisik di dalam atau luar mobil,” tutur Ramzy.

Untuk mendukung bantahannya dalam pemeriksaan tersebut, Ramzy menegasakan jika Sean membawa sejumlah barang bukti.

Barang tersebut diserahkan kepada penyidik berupa foto baju yang dikenakan pada saat kejadian, dan rekaman percakapan saat dugaan penganiayaan terjadi.

Baca Juga: Ungkap Perasaannya Bisa Mempelajari Tarian Asal Daerah Teuku Ryan, Ria Ricis: Aku Seneng Tau

Diberitakan, putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama dipolisikan Ayu Thalia karena telah melakukan penganiayaan dengan mendorong Ayu Thalia sampai jatuh dan terluka.

Atas dugaan kasus tersebut, Sean disangkakan akan terjerat dalam Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.

Namun tidak terima atas laporan tersebut, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.

Baca Juga: Ungkap Kepribadian Tersembunyi Anda Melalui Gambar Pertama yang Terlihat! Salah Satunya Mudah Bergaul

Selebgram Ayu Thalia dilaporkan atas dugaan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan sangkaan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. ***

Editor: Arman Muharam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah