Putra Sulung Ahok, Nicholas Sean Dituduh Lakukan Penganiayaan! Begini Penjelasan Kuasa Hukum

- 31 Agustus 2021, 21:40 WIB
Kuasa hukum Nicholas Sean membeberkan penjelasannya mengenai tuduhan penganiayaan untuk kliennya dari Ayu Thalia.
Kuasa hukum Nicholas Sean membeberkan penjelasannya mengenai tuduhan penganiayaan untuk kliennya dari Ayu Thalia. /Instagram/@nachoseann

PR CIREBON - Baru-baru ini, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yakni Nicholas Sean dituduh telah melakukan penganiayaaan.

Tuduhan penganiayaan pada Nicholas Sean tersebut dilayangkan oleh Selebgram Ayu Thalia.

Menanggapi hal tersebut, Nicholas Sean akhirnya menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus tuduhan penganiayaan.

Baca Juga: Ada Taurus hingga Capricorn, 4 Zodiak Ini Dinilai Cocok Jadi Pasangan Virgo

M. Ramzy selaku kuasa hukum Nicholas Sean menyampaikan jika kliennya memang sempat melakukan pertemuan.

Hal tersebut diungkapkan M. Ramzy dalam tayangan video yang dibagikan di kanal YouTube Hitz Infotainment pada 31 Agustus 2021.

Menurut M. Ramzy, Nicholas Sean melakukan pertemuan dengan Ayu Thalia di dalam mobil di sebuah showroom milik Rudy Salim.

Baca Juga: Lutfi Agizal ke Aty Kodong: Jangan Bersedih Mpok, Besok Saya Undang

"Pertemuan saja di dalam mobil, di showroom malam setelah itu dari ngobrol-ngobrol mereka berdua," ujar M. Ramzy, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x