Masjid Dirusak dan Dibakar Ratusan Orang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pelaku Perusakan: Ada Potensi Bertambah

- 6 September 2021, 16:10 WIB
Polisi harus menurunkan ratusan personel untuk meredam amarah warga yang merusak dan membakar Masjid serta bangunan di sekitar.
Polisi harus menurunkan ratusan personel untuk meredam amarah warga yang merusak dan membakar Masjid serta bangunan di sekitar. /Asep Fathulrahman/ANTARA

PR CIREBON - Polisi bergerak cepat ketika mengetahui adanya tindakan perusakan dan pembakaran Masjid.

Perusakan Masjid Ahmadiyah hingga bangunan di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut diketahui dilakukan ratusan orang.

Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan bahwa Polisi sudah menangkap dan menetapkan tersangka dalam tindakan perusakan Masjid tersebut.

Baca Juga: Spoiler Drakor Police University Episode 6: Yoo Dong Man dan Kang Sun Ho Adu Judo, Oh Kang Hee Merasa Curiga!

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.Com dari Humas.polri, untuk saat ini Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah.

“Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka,” ucap Kombes Pol Donny pada Senin, 6 September 2021.

Dia menambahkan bahwa kesembilan orang tersebut berperan bersama-sama melakukan perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah.

Baca Juga: Apa Hari Keberuntungan Anda Minggu Ini? Berikut Angka hingga Warna Keberuntungan Aries, Taurus, dan Gemini

Berdasarkan hal itu, Polisi melakukan penahanan kepada kesembilan orang tersangka.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x