Di sisi lain, status Coki Pardede masih belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pendalaman.
Oleh karena itu, pihak kepolisian juga belum melakukan penahanan terhadap Coki Pardede.
Sebagai informasi, sebelumnya Coki Pardede diamankan di kediamannya bersama dengan penyuplai narkoba jenis sabu berinisial W, pada 2 September 2021.
Baca Juga: Langgar Aturan Privasi di Eropa, WhatsApp Didenda Hampir Rp4 Triliun
Keduanya diamankan bersama dengan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu beserta alat suntik.
Saat dilakukan tes urine, Coki Pardede menunjukkan hasil positif pengguna narkoba.
"(Hasil tes) positif amphetafitamine. Coki cuma pengguna," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, pada Kamis, 2 September 2021.
Baca Juga: Turki Jadi Salah Satu dari 3 Negara Teratas Dunia yang Miliki Drone Tempur Canggih
Sementara dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui jika Coki Pardede merupakan pecandu narkoba dan telah mengonsumsinya sejak delapan bulan lalu.