Berlaku Besok, Aplikasi PeduliLindungi akan Jadi Syarat Perjalanan Seluruh Moda Transportasi

- 27 Agustus 2021, 21:05 WIB
Mulai besok, 28 Agustus 2021, aplikasi PeduliLindungi akan dipergunakan sebagai syarat perjalanan bagi seluruh moda transportasi.
Mulai besok, 28 Agustus 2021, aplikasi PeduliLindungi akan dipergunakan sebagai syarat perjalanan bagi seluruh moda transportasi. /Tangkap layar Instagram/@pedulilindungi.id

"Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” sambungnya.

Terkait dengan persyaratan perjalanan ini, Budi Karya telah memberikan instruksi kepada para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub, untuk segera menyusun aturan.

Baca Juga: Jonathan Frizzy Dilaporkan atas Kasus KDRT, Polisi Konfirmasi Laporan Dhena Devanka Sejak Tiga Bulan Lalu

Aturan-aturan terkait persyaratan perjalanan dengan aplikasi PeduliLindungi ini nantinya diharapkan dapat segera dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.

 

Budi Karya juga meminta agar seluruh operator penyelenggara sarana dan prasarana transportasi untuk mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedur.

Hal ini ditujukan agar penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga: Ini Dia Zodiak yang Dikenal Paling 'Menghakimi', Apakah Anda Salah Satunya?

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini,

"Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” jelas Budi Karya.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x