Pemerintah dan Aparat Awasi Program Vaksinasi Covid-19 untuk Hindari Kasus Pungutan Biaya

- 25 Agustus 2021, 20:45 WIB
Ilustrasi vaksinasi. Pemerintah dan aparat awasi program vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi. Pemerintah dan aparat awasi program vaksinasi Covid-19. /Pexels/Gustavo Fring

PR CIREBON - Untuk mengejar target vaksinasi di Indonesia hingga akhir tahun, Pemerintah Indonesia semakin menggencarkan program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat.

Pemerintah memastikan program vaksinasi untuk masyarakat Indonesia akan disebar secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.

Penjelasan pemerintah tersebut telah menjawab kekhawatiran yang beredar di masyarakat tentang pemungutan biaya dalam program vaksinasi.

Baca Juga: Temukan Kepribadian dan Kiat untuk Masa Depan Melalui Gambar Pertama yang Terlihat, Kamu Harus Hati-hati!

Jika kasus tersebut terjadi dan beredar di lapangan, pemerintah meminta agar masyarakat untuk segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman KPC-PEN, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate menjelaskan bahwa program yang telah dilakukan sejak 13 Januari 2021 itu, masyarakat sama sekali tidak dipungut biaya.

Menkominfo menegaskan, jika kasus demikian terjadi di lapangan dan ada oknum yang meminta bayaran, masyarakat dapat segera melaporkan hal itu melalui 021-1500567 atau melalui email [email protected].

Baca Juga: Mitos dan Fakta Seputar Kafein, Pecinta Kopi Harus Tahu!

Menkominfo meyakinkan masyarakat, bahwa pemerintah bersama aparat akan menindak tegas oknum yang memungut biaya, jika kasus tersebut terjadi di lapangan.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: KPC PEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x