Polri Peringatkan Masyarakat Tidak Sebar Video Muhammad Kece yang Diduga Melakukan Penistaan Agama

- 25 Agustus 2021, 18:30 WIB
Polri peringatkan masyarkat untuk tidak menyebarkan video dari Muhammad Kece.
Polri peringatkan masyarkat untuk tidak menyebarkan video dari Muhammad Kece. /Dok. Humas Polri

PR CIREBON - Youtuber Muhammad Kece kali ini benar-benar berhasil mencuri perhatian Polri.

Hal ini bermula dari ramainya pemberitaan Youtuber Muhammad Kece yang diduga membuat konten-konten penistaan agama.

Menanggapi hal tersebut Polri segera turun tangan dan melakukan tindakan kepada Youtuber Muhammad Kece tersebut.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Akan Selesaikan Evakuasi Warga di Afghanistan Sebelum Tenggat Waktu yang Diberikan Taliban

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Humas.polri, Bareskrim Polri diketahui telah menangkap Youtuber Muhammad Kece di atas dugaan penistaan agama di Bali.

Tindakan penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Rabu, 25 Agustus 2021.

“Sudah ditangkap, hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” ujar Agus pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Unggah Foto Dirinya Sendiri, Anya Geraldine Justru Dihujat Netizen, Kenapa?

Tindakan Polri melakukan penangkapan kepada Youtuber Muhammad Kece tersebut didasari sejumlah pihak yang melaporkan soal video yang ada di kanal Youtubenya yang dirasa menistakan agama.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x