Jerinx Tak Hadir, Polda Metro Jaya Segera Layangkan Surat Panggilan Kedua

- 9 Agustus 2021, 21:27 WIB
Polda Metro Jaya buat surat panggilan kedua untuk Jerinx.
Polda Metro Jaya buat surat panggilan kedua untuk Jerinx. /Instagram/@jrxsmind

PR CIREBON - Penyidik Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan kedua kepada musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Pemanggilan bertujuan untuk memeriksa Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya berencana akan membuat surat panggilan besok hari.

Baca Juga: Lukisan Seni di Gua Spanyol Buktikan Neanderthal Lebih Dekat dengan Manusia Modern

"Besok kita akan membuat rencana surat panggilan yang kedua untuk ditujukan untuk saudara J ini untuk bisa hadir," kata Yusri di Polda Metro Jaya pada 9 Agustus 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Lebih lanjut, kata Yusri, tidak aturan baku mengenai kapan tersangka dalam suatu kasus akan dipanggil ulang apabila tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Namun, dia menambahkan pemanggilan akan dilakukan secepatnya terhadap Jerinx.

Baca Juga: Sadis! Taliban Bunuh Manajer Radio dan Seorang Wartawan di Afghanistan

"Kapan dipanggil? Tidak ada aturan dalam KUHP harinya kapan, tapi kita upayakan menjadwalkan secepatnya, mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja Senin minggu depan," imbuhnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Senin ini Jerinx dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Baca Juga: Kakak Meghan Markle Sebut Peringatkan Pangeran Harry Soal Duchess of Sussex: Dia Akan Menghancurkan Hidupnya

Namun demikian, yang bersangkutan tidak hadir karena alasan kesehatan.

Jerinx dilaporkan oleh Deni terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik.

Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Baca Juga: Australia Perluas Lockdown ke Daerah Pedesaan karena Khawatir Virus Menyebar dari Sydney

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian Jerinx sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun tersebut.

Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan.

Baca Juga: Ingin Wajah Tampak Sehat dan Bersinar? Simak 10 Tips Mudah Ini untuk Dapatkan Kulit Impianmu

Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni akhirnya melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah