Soroti Ketidaktersediaan Obat di Apotek Saat Jokowi Blusukan, Hergun Duga Ada Penimbunan Obat

- 27 Juli 2021, 19:15 WIB
Hergun menduga adanya penimbunan obat saat melihat tidak adanya ketersediaan obat Covid-19 saat dicek Presiden Jokowi ke apotek. 
Hergun menduga adanya penimbunan obat saat melihat tidak adanya ketersediaan obat Covid-19 saat dicek Presiden Jokowi ke apotek.  //DPR RI

PR CIREBON — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan (Hergun), menyoroti upaya blusukan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatroni apotek di Kota Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Menurut Hergun, dalam agenda blusukan Presiden Jokowi itu, obat-obatan di sana dilaporkan mengalami kelangkaan, setelah Presiden mengecek langsung ketersediaan obat di salah satu apotek Kota Bogor tersebut.

Dalam isu yang disoroti Hergun, Presiden Jokowi tidak menemukan obat yang dicarinya, yaitu Oseltamivir, Gentromicyn, Favipiravir, dan multivitamin. 

Baca Juga: Hunian RS di DKI Turun dan Tingkat Vaksinasi Tinggi, Zubairi Djoerban: Apresiasi untuk Pemerintah Jakarta

Yang mana, menurut keterangan apotekernya, sudah sebulan tidak tersedia di sana.

Atas dasar itulah Hergun menyebut ihwal ketidaktersediaan obat-obatan yang diselidiki Presiden Jokowi di salah satu apotek Kota Bogor menimbulkan kecurigaan tentang adanya dugaan penimbunan obat.

Pasalnya, tambah Hergun, BUMN Farmasi di hadapan DPR RI menyatakan sudah memproduksi obat-obatan dalam jumlah yang melebihi dari kapasitas produksinya guna memenuhi pasokan pasar.

Baca Juga: AS Alami Kenaikan Kasus Covid-19, Anthony Fauci: Kita Menuju ke Arah yang Salah

“Semoga kelangkaan obat bukan karena penimbunan,” ucap Hergun, dikutip PikiranRakyat.Cirebon.com dari laman Parlementaria di dpr.go.id, Senin 26 Juli 2021.

“Kalaupun terindikasi ada oknum yang menimbun obat Covid-19, sudah selayaknya aparat kepolisian mengusut pihak yang terlibat dalam penimbunan obat dan barang-barang penanganan pandemi Corona ini,” tandas legislator dapil Jawa Barat IV ini.

Diserukan Hergun, semua komponen bangsa harus bersatu demi kepentingan bangsa dan negara.

Baca Juga: Blak-blakan Akui Sempat Dekat dengan Sarwendah, Boy William ke Ruben Onsu: Gue Kesel Sama Lu

Agar setiap kendala yang dihadapi bangsa ini bisa segera diperbaiki, hingga pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 dan penyaluran bantuan untuk rakyat dapat berjalan lancar.

Ia pun mengemukakan tentang perkembangan kasus Covid-19 per 25 Juli 2021 yang menunjukkan jumlah peningkatan kasus positif Covid-19. Dan, pasien meninggal akibat Covid-19 pun masih cukup tinggi.

Kasus positif Covid-19 tercatat bertambah sebanyak 38.679. Sementara, pasien meninggal akibat Covid-19 bertambah sebanyak 1.266 orang.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan sang Istri Pergi Periksa Kandungan, Nagita Slavina: Deg-degan

Menurutnya, angka tersebut masih jauh di atas target pemerintah Indonesia dalam menurunkan kasus positif Covid-19 menjadi di bawah 10 ribu per hari.

Lantas Hergun pun menanggai pula kebijakan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus 2021.

Oleh karena itu, ia meminta agar hak rakyat jangan sampai dilupakan.

Sebagaimana komitmen Presiden Jokowi dalam pidatonya, menyebutkan selain melonggarkan beberapa ketentuan PPKM Level 4, akan meningkatkan pemberian bansos dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Usai Kudeta Berbulan-bulan, Junta Myanmar Akhirnya Batalkan Hasil Pemilu yang Menangkan Aung San Suu Kyi

Namun, disoroti Hergun, ternyata bansos banyak belum diterima oleh rakyat terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa PPKM Level 4.

“Jika rakyat diwajibkan mengikuti dan mematuhi kebijakan PPKM Level 4, maka sudah seharusnya rakyat diberikan haknya untuk mendapatkan bantuan, insentif, dan stimulus agar bisa tetap bertahan menghadapi Covid-19,” pintanya.

“Presiden Jokowi sudah memberikan arahan untuk memberikan bantuan kepada rakyat. Mudah-mudahan arahan tersebut bisa dilaksankan dengan cepat dan tepat,” harap Hergun.

Diujarkannya, jika rakyat sudah menerima bantuan, maka akan bisa menerima dan menaati aturan-aturan yang ditetapkan selama PPKM Level 4 berlangsung.

Baca Juga: Jepang Akhiri Dominasi China di Cabor Tenis Meja Olimpiade Tokyo 2020

Kemudian, Hergun memaparkan, tentang kebijakan PPKM Level 4 memang telah direspon dengan menambah anggaran PEN 2021 menjadi Rp744,75 triliun dari semula hanya sebesar Rp699,43 triliun. Dan, anggaran kesehatan juga dinaikkan dari semula Rp193,93 triliun menjadi Rp214,95 triliun.

Dibeberkannya, anggaran kesehatan pengalokasiannya untuk biaya perawatan pasien, penyediaan obat covid, percepatan vaksinasi, pembangunan rumah sakit darurat dan insentif nakes.

“Meskipun anggaran kesehatan dinaikkan, namun pelaksanaanya di lapangan kurang maksimal. Misalnya, insentif nakes di daerah dilaporkan masih tersendat,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.

Baca Juga: Stasiun TV Korea Selatan MBC Kembali Dikritik, Kini Soal Penayangan Sepak Bola Olimpiade Tokyo 2020

Padahal, berdasar data Kemendagri per 17 Juli 2021, realisasi insentif nakes baru mencapai 23,6 persen atau Rp2,09 triliun dari pagu anggaran Rp8,85 triliun.

“Nakes sudah berjuang mempertaruhkan nyawa dengan mendampingi dan merawat pasien Covid-19. Peluang terpapar virus sangat besar. Bahkan, sudah banyak nakes yang meninggal dunia akibat terpapar virus,” tandas Hergun.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah