Jokowi Luncurkan ‘BerAKHLAK’, Ingatkan PNS Jangan Minta Dilayani Rakyat

- 27 Juli 2021, 16:00 WIB
Jokowi meluncurkan nilai dasar PNS 'BerAKHLAK'. Ia mengingatkan untuk jangan minta dilayani oleh rakyat, namun harus melayani.*
Jokowi meluncurkan nilai dasar PNS 'BerAKHLAK'. Ia mengingatkan untuk jangan minta dilayani oleh rakyat, namun harus melayani.* /Instagram.com/@jokowi

PR CIREBON — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai BUMN agar dalam bekerja, tidak bergaya feodal ala zaman kolonial malah minta dilayani rakyat.

Presiden Jokowi menegaskan, para PNS atau Aparat Sipil Negara, dan juga pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dapat melayani rakyat dengan baik, bukan sebaliknya.

Hal itu dikemukakan Presiden Jokowi dalam giat peluncuran Core Values ‘BerAKHLAK’ dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN) “Bangga Melayani Bangsa”, Selasa 27 Juli 2021, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Lagi, Atlet Judo Mundur dari Olimpiade Tokyo 2020 Jelang Pertandingan dengan Israel, Kini Asal Sudan

Dikutip PikiranRakyat.Cirebon.com dari Sekretariat Kabinet RI, peluncuran nilai dasar tersebut tujuannya untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar ASN yang masih bervariasi di setiap instansi pemerintahan. Baik itu di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Akronim ‘BerAKHLAK’ dijelaskannya, adalah singkatan dari “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif”.

Presiden Jokowi menegaska, seluruh ASN harus bisa memegang teguh nilai-nilai dasar, serta mempunyai semboyan yang sama dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.

Baca Juga: Putri Pangeran Harry dan Meghan Markle Masuk dalam Garis Suksesi Kerajaan Inggris

“ASN yang bertugas sebagai pegawai pusat maupun pegawai daerah harus mempunyai core values yang sama,” ujarnya.

“ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analis kebijakan, sebagai administratur, juga petugas Satpol PP, seharusnya mempunyai nilai dasar yang sama,” tukas Jokowi.

Tak hanya PNS, Presiden Jokowi juga menekankan kepada seluruh pegawai BUMN dan pegawai-pegawai lainnya, harus pula memiliki proposisi nilai rujukan yang sama, yakni BerAKHLAK.

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: Filipina Memenangkan Medali Emas Pertama di Cabor Angkat Besi

Diimbaunya, PNS dan Pegawai BUMN harus memiliki orientasi dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

“PNS bukan pejabat yang justru minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dulu. Itu tidak boleh lagi, bukan zamannya lagi,” tandas Jokowi.

“Setiap ASN harus mempunyai jiwa untuk melayani, untuk membantu masyarakat,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Selasa, 27 Juli 2021: Capricorn Bersabarlah, Aquarius Perlu Mengakhiri Hubungan

Dalam menjalankan tugas, setiap PNS dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara.

Maka dari itu, Jokowi memperingatkan, otoritas dan sumber daya ini harus digunakan dengan akuntabel dan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa, serta negara dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Di akhir sambutan, Jokowi mengingatkan lagi bahwa di tengah dunia saat ini penuh disrupsi, peningkatan kapasitas dan kompetensi, serta kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi syarat mutlak bagi setiap PNS dan pegawai BUMN.

Baca Juga: Prediksi Shio Mingguan hingga 1 Agustus 2021: Kambing Akan Toleran, hingga Monyet Akan Berhasil

Selain itu, diingatkannya perlu adanya kolaborasi lintas organisasi.

Karena, terdapat banyak tantangan yang tidak bisa dipecahkan oleh satu dinas, satu daerah, satu kementerian atau lembaga, maupun satu keahlian dan satu disiplin ilmu.

“Kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi, menjadi sangat penting. Semua masalah selalu lintas sektor dan lintas disiplin.

Baca Juga: Adam Deni ke Jerinx SID: Mau Mengupayakan Damai? Gue Nggak akan Mau

"Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serta kolaboratif, tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu,” pungkas Jokowi.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah