dr. Tirta juga meminta agar pelaksanaannya di lapangan untuk diawasi secara bersama-sama.
“Tapi ya kita cek sama-sama pelaksanaannya,” katanya.
Ia pun mengungkapkan beberapa usaha yang sudah resmi diperbolehkan di perpanjangan kebijakan PPKM Level 4.
dr. Tirta menyebutkan usaha laundry hingga outlet handphone sudah diperbolehkan berjualan kembali.
"Laundry dan barbershop, warteg, PKL, bengkel mobil motor, cuci mobil motor, outlet handphone," lanjutnya.
Baca Juga: Menkes Inggris Sajid Javid Meminta Maaf Usai Mendesak Orang-orang untuk Tidak 'Takut' dari Covid-19
Meski begitu, dr. Tirta mengatakan dirinya belum mengetahui terkait aturan untuk dibukanya mall, perkantoran, restoran, dan coffee shop.
Menurutnya, kita semua harus menunggu aturan lebih lanjut terkait hal tersebut tergantung dari peraturan daerah masing-masing.