PR CIREBON - Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto meminta seluruh jajarannya menindak tegas hoaks Covid-19.
Penindakan hoaks Covid-19 tersebut disampaikan Kabareskrim Polri dalam rapat virtual pada Selasa, 20 Juli 2021.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @divisihumaspolri, Kabareskrim Polri menyebut, hoaks Covid-19 menjadi menghambat penanganan pandemi yang itu sendiri.
Baca Juga: Ini Alasan Lagu Permission to Dance Milik BTS Dilarang Diputar di Tempat Gym
Ia meminta agar seluruh jajarannya menindak tegas pelanggaran secara person to person dengan menerapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri.
"Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," kata Kabareskrim Polri.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta jajarannya melakukan penanganan penyerapan belanja moda di berbagai tingkatan.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Mengaku Berkurban 4 Ekor Sapi: Alhamdulillah, Masih Ada Rezekinya