"PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta," tutur Mahfud MD, Kamis, 15 Juli 2021 dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @mohmahfudmd.
"Asyik juga sih, meski agak muter-muter," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD 'Sentil' Sinetron Ikatan Cinta: Pemahaman Hukum Penulis Kurang Pas
Tak hanya menonton, Mahfud MD pun turut memberikan komentar terhadap salah satu adegan di sinetron Ikatan Cinta dan menyebut pemahaman penulis cerita terhadap hukum kurang pas.
"Tapi pemahaman hukum penulis cerita kurang pas," ujarnya.
Hal itu, diungkapkan Mahfud MD saat adegan Mama Sarah yang meminta dihukum setelah mengaku telah membunuh Roy, dengan tujuan untuk menggantikan Elsa yang merupakan anak dari Mama Sarah sekaligus pelaku pembunuhan Roy sebenarnya.
Baca Juga: Bergabung dengan Sydney, Melbourne Terapkan Lockdown saat Covid-19 Menyebar di Australia
"Sarah yang mengaku dan minta dihukum karena membunuh Roy langsung ditahan," katanya.
Dituturkan Mahfud MD, bahwa dalam kenyataan, pengakuan dalam hukum pidana bukan bukti yang kuat.