Menkes Bahas Rencana Impor Tabung Oksigen untuk Penanganan Keselamatan Pasien Covid-19 yang Meningkat

- 7 Juli 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin koordinasikan  soal kuota tabung oksigen di Indonesia yang menipis
Ilustrasi. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin koordinasikan soal kuota tabung oksigen di Indonesia yang menipis /Pixabay.com/12019/10259

PR CIREBON - Pemerintah khususnya Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mulai melakukan koordinasi terkait kuota tabung oksigen di Indonesia yang menipis.

Keadaan tersebut dikarenakan naiknya kebutuhan tabung oksigen di Indonesia lantaran meningkatnya pasien Covid-19.

Demi memenuhi kebutuhan tersebut, Menkes berencana untuk impor tabung oksigen demi memenuhi kebutuhan medis.

Baca Juga: Apakah PPKM Darurat Akan Berhasil Tangani Covid-19? Luhut Binsar Pandjaitan Beri Penjelasan: Masalahnya ...

Di sisi lain, Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang meminta para pelaku industri dalam negeri yang menggunakan oksigen untuk memaklumi.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antaranews, karena produksi oksigen saat ini sudah diprioritaskan untuk penanganan keselamatan pasien Covid-19.

“Kami mohon kerja sama dan pengertian dari para industri pengguna oksigen yang pasti akan terganggu proses produksinya, karena dialihkan untuk kebutuhan medis,” ucapnya.

Baca Juga: Bantah Video WNA Tiongkok Tiba di Indonesia, Imgrasi Bandara Soetta: Ada Hoax Kita Laporin ke Pak Luhut!

“Kontrak dengan buyers tidak bisa terlaksana karena kondisi darurat, ini hanya karena keadaan darurat, ini semua untuk NKRI,” sambung Agus pada Selasa, 6 Juli 2021.

Perlu diketahui bahwa Kementerian Perindustrian sudah menerbitkan instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19.

Terutama dalam keadaan saat ini dimana kebutuhan tabung oksigen melonjak tinggi, sehingga membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkannya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menkes juga sedang membahas rencana untuk impor tabung oksigen dengan Menperin.

Baca Juga: Segel Kantor-kantor yang Melanggar Aturan PPKM Darurat di Jakarta , Anies Baswedan: ini soal Nyawa

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menperin untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit,” kata Menkes yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Pmjnews pada Senin, 5 Juli 2021.

Melalui pembahasan tersebut, Menkes mengungkapkan sudah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian untuk melakukan konversi penggunaan oksigen.

“Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kemenperin agar konversi dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen,” ujarnya.

“Jadi sekitar 575.000 ton oksigen produksi dalam negeri akan dialokasikan untuk medis,” sambung Menkes.

Baca Juga: Keputusan PPKM Selalu Didominasi Kepentingan Ekonomi, Mardani: Konsistensi Ucapan dan Perbuatan Jadi Keharusan

Berdasarkan data yang disampaikan Menkes, kapasitas produksi oksigen nasional saat ini 866 ribu ton per tahun. Namun, utilisasi semua pabrik sekarang hanya 75 persen.

Dampaknya, jumlah produksi riil hanya 640 ribu ton per tahun, dan mayoritas yakni sekitar 75 persen oksigen digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri nikel dan baja.

Sementara kebutuhan medis sebelumnya hanya 25 persen atau sekitar 181 ribu ton per tahunnya.

Menkes berharap dengan pemberian 90 persen ini bisa membantu kebutuhan medis di masa pandemi Covid-19.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x