Menkes Bahas Rencana Impor Tabung Oksigen untuk Penanganan Keselamatan Pasien Covid-19 yang Meningkat

- 7 Juli 2021, 11:00 WIB
Ilustrasi. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin koordinasikan  soal kuota tabung oksigen di Indonesia yang menipis
Ilustrasi. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin koordinasikan soal kuota tabung oksigen di Indonesia yang menipis /Pixabay.com/12019/10259

Perlu diketahui bahwa Kementerian Perindustrian sudah menerbitkan instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19.

Terutama dalam keadaan saat ini dimana kebutuhan tabung oksigen melonjak tinggi, sehingga membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkannya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menkes juga sedang membahas rencana untuk impor tabung oksigen dengan Menperin.

Baca Juga: Segel Kantor-kantor yang Melanggar Aturan PPKM Darurat di Jakarta , Anies Baswedan: ini soal Nyawa

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menperin untuk mengimpor tabung 6 meter kubik dan 1 meter kubik untuk memenuhi ruang-ruang darurat tambahan yang ada di rumah sakit,” kata Menkes yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Pmjnews pada Senin, 5 Juli 2021.

Melalui pembahasan tersebut, Menkes mengungkapkan sudah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian untuk melakukan konversi penggunaan oksigen.

“Kami sudah mendapatkan komitmen dari Kemenperin agar konversi dari industri ke medis diberikan sampai 90 persen,” ujarnya.

“Jadi sekitar 575.000 ton oksigen produksi dalam negeri akan dialokasikan untuk medis,” sambung Menkes.

Baca Juga: Keputusan PPKM Selalu Didominasi Kepentingan Ekonomi, Mardani: Konsistensi Ucapan dan Perbuatan Jadi Keharusan

Berdasarkan data yang disampaikan Menkes, kapasitas produksi oksigen nasional saat ini 866 ribu ton per tahun. Namun, utilisasi semua pabrik sekarang hanya 75 persen.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x