Update Kasus Covid-19 di Indonesia per Hari Ini Pecahkan Rekor Semenjak Pandemi Berlangsung

- 3 Juli 2021, 18:57 WIB
Ilustrasi. Update kasus Covid-19 di Indonesia hingga hari ini, Jumat, 3 Juli 2021. Penambahan kasus per hari ini memecahkan rekor sepanjang pandemi.
Ilustrasi. Update kasus Covid-19 di Indonesia hingga hari ini, Jumat, 3 Juli 2021. Penambahan kasus per hari ini memecahkan rekor sepanjang pandemi. //PIXABAY

PR CIREBON - Angka kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini masih mengalami lonjakan yang meningkat.

Hingga hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai angka 2.256.851.

Sementara, penambahan kasus Covid-19 per hari ini diklaim memecahkan rekor tertinggi semenjak pandemi berlangsung.

Baca Juga: Tersanjung Dapat Julukan 'King of Settingan', Uya Kuya: Sesuatu Kalau Engga Diatur Berantakan

Sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman covid19.go.id, jumlah penambahan kasus Covid-19 per 3 Juli 2021 memecahkan rekor dan menyentuh angka 27.913.

Kemudian, untuk jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada hari Sabtu ini, 3 Juli 2021 sebanyak 493 jiwa.

Sehingga, total jumlah kematian akibat terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 60.027 jiwa.

Baca Juga: Apa Keinginan Tersembunyi Anda? Tes Kepribadian ini Akan Ungkap Semua Lewat Gambar ini!

Meski begitu, jumlah pasien Covid-19 yang telah sembuh mengalami peningkatan yakni sebanyak 13.282 orang.

Jumlah tersebut menambah total pasien Covid-19 yang telah sembuh di Indonesia sebanyak 1.915.147 orang.

Selain itu, kasus suspek akibat Covid-19 di Indonesia per hari ini mencapai angka 133.189 orang.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Akan Menjadi Sosok Ibu Terbaik, Simak Penjelasannya!

Angka tersebut ternyata merupakan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia yang mengalami kenaikan sejak hari kemarin, Jumat, 2 Juli 2021.

Sebagai informasi, dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat, pemerintah menerapkan kebijakan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Pemerintah diketahui menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Muannas Alaidid Kritik Anwar Abbas, Sebut Pernyataannya Dapat Membuat Orang Tak Patuh Prokes

Kebijakan tersebut mulai diterapkan sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.

Selama dua minggu, Indonesia terutama wilayah Pulau Jawa dan Bali memberlakukan setiap kegiatan dalam aturan PPKM Darurat.

Hal tersebut diakibatkan sebagian besar wilayah Jawa dan Bali memiliki daerah yang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah