"Setelah dilakukan pendaftaran maka nanti instansi akan melakukan verifikasi, seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 28 sampai 29 Juli 2021"
Setelah pengumuman tahap seleksi administrasi, kemudian akan ada masa sanggah.
Baca Juga: Gabung Tiga Rumah Jadi Satu, Raffi Ahmad: Sebenarnya Buat Ngumpulin Keluarga
"Kemudian dilakukan masa sanggah," katanya.
"Masa sanggah diberikan 3 hari, dari tanggal 30 juli sampai dengan tanggal 1 Agustus," sambungnya.
Suharmen mengatakan jika sanggahan tersebut disampaikan, maka pihak instansi dan bkn wajib untuk menjawabnya.
Baca Juga: Taurus Pantang Menyerah dalam Hubungan, Ini Dia 5 Zodiak Lainnya yang Dikenal Paling Setia
"Kalau sanggahan itu disampaian, maka instansi dan bkn wajib menjawab sanggah itu selama 7 hari," tuturnya.
Suharmen kemudian menyebutkan seltelah masa sanggah, akan berlanjut pada tahap pengumuman pada 9 Agustus 2021.
"Hasil akhir siapa saja yang kemudian bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar bagi calon pegawai negeri sipil," jelasnya.