“Ada tiga hal dalam PPKM Mikro yang ditekankan guna memutus penyebaran covid-19 di wilayah DKI Jakarta,” sambung Yusri.
Pertama, yang akan dilakukan adalah memperkuat PPKM Mikro.
Kedua, Polda Metro Jaya akan berupaya untuk mendisiplinkan masyarakat untuk taat pada PPKM Mikro.
Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier dan Keuangan, 21 Juni 2021: Aries Berjalan Lancar dan Gemini Seimbangkanlah!
Ketiga, mengawal percepatan vaksinasi dengan mengikuti aturan pemerintah.
Yusri juga mengungkapkan, kalau pada Sabtu dan Minggu aparat akan melakukan pengawasan terhadap kegiatan olahraga yang dilakukan masyarakat.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan.
Baca Juga: Lakukan 4 Hal Ini Agar Baterai Ponselmu Bisa Bertahan Lebih Lama
“Ada beberapa kegiatan masyarakat yang ditekan, seperti Sabtu dan Minggu olahraga silakan saja. Namun harus tetap sesuai protokol kesehatan,” katanya.
“Tidak perlu berkerumun di taman setelah berolahraga,” sambung Yusri. ***