Terjerat Dugaan Utang Rp150 Juta untuk Kepentingan Pemda, Sekda Gorut Dilaporkan oleh Warga

- 17 Juni 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah - Sekda Gorontalo Utara dilaporkan ke DPRD atas dugaan utang piutang.
Ilustrasi uang rupiah - Sekda Gorontalo Utara dilaporkan ke DPRD atas dugaan utang piutang. /Pixabay/EmAji/

PR CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, dilaporkan oleh warga ke DPRD kabupaten setempat.

Sekda Gorut itu dilaporkan atas dugaan utang piutang yang belum diselesaikan.

Ridwan Yasin diduga terjerat utang yang mencapai Rp150 juta dan tak ada niat untuk melunasinya.

Baca Juga: Daftar Ruas Jalan yang Dilakukan Skema Buka-Tutup di Kota Bandung

Pelapor merupakan salah satu warga Kabupaten Gorontalo bernama Rahmat Mohammad.

"Kami datang ke DPRD untuk mengadukan persoalan ini, sebab belum ada niat baik dari Sekda Ridwan Yasin untuk menyelesaikan utangnya sebesar Rp150 juta," kata dia dalam keterangannya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Rahmat sengaja datang ke DPRD dan berharap agar persoalan utang piutang yang melibatkan saudaranya sebagai pemberi pinjaman kepada Ridwan Yasin, dapat dibantu untuk diselesaikan.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier dan Keuangan, 17 Juni 2021: Zodiak Scorpio dan Sagitarius Untung, Capricorn Atur Waktu

Terlebih alasan peminjaman uang tersebut, kata Rahmat, untuk kepentingan kegiatan pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x