PR CIREBON - Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara (Gorut), Provinsi Gorontalo, Ridwan Yasin, dilaporkan oleh warga ke DPRD kabupaten setempat.
Sekda Gorut itu dilaporkan atas dugaan utang piutang yang belum diselesaikan.
Ridwan Yasin diduga terjerat utang yang mencapai Rp150 juta dan tak ada niat untuk melunasinya.
Baca Juga: Daftar Ruas Jalan yang Dilakukan Skema Buka-Tutup di Kota Bandung
Pelapor merupakan salah satu warga Kabupaten Gorontalo bernama Rahmat Mohammad.
"Kami datang ke DPRD untuk mengadukan persoalan ini, sebab belum ada niat baik dari Sekda Ridwan Yasin untuk menyelesaikan utangnya sebesar Rp150 juta," kata dia dalam keterangannya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Rahmat sengaja datang ke DPRD dan berharap agar persoalan utang piutang yang melibatkan saudaranya sebagai pemberi pinjaman kepada Ridwan Yasin, dapat dibantu untuk diselesaikan.
Terlebih alasan peminjaman uang tersebut, kata Rahmat, untuk kepentingan kegiatan pemerintah daerah.