Namanya Disebut JPU dalam Sidang Kasus Korupsi Edhy Prabowo, Fahri Hamzah: Harus Rela

- 16 Juni 2021, 19:35 WIB
Fahri Hamzah menanggapi terkait namanya yang disebut JPU pada sidang kasus korupsi benih lobster Edhy Prabowo.
Fahri Hamzah menanggapi terkait namanya yang disebut JPU pada sidang kasus korupsi benih lobster Edhy Prabowo. /Twitter/@Fahrihamzah

"Nggak usah takut, saya nggak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya,” sambungnya.

Hanya saja, Fahri Hamzah meminta untuk mendapatkan hak untuk membela diri.

Baca Juga: 7 Makanan yang Mampu Hilangkan Rasa Lelah dan Memberikan Tambahan Energi

"Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” ujarnya.

Cuitan Fahri Hamzah.
Cuitan Fahri Hamzah. Twitter @Fahrihamzah

Sebagai informasi, diketahui sebelumnya bahwa JPU menyebut dua nama baru yakni Fahri Hamzah dan Azis Syamsudin.

Fahri Hamzah dan Azis Syamsuddin disebutkan usai JPU mengungkapkan adanya percakapan antara Edhy Prabowo dengan sekretaris pribadinya bernama Safri terkait ekspor benih lobster.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Hari Ini, 16 Juni 2021: Cancer, Leo, Virgo, Berbicaralah dari Hati

Safri menjadi saksi untuk Edhy Prabowo yang didakwa bersama-sama dengan lima terdakwa lainnya.

Sekretaris pribadi Edhy Prabowo didakwa menerima 77.000 dolar AS dan Rp24,625 miliar.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Twitter @Fahrihamzah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah